Komisi Kaum Ibu

Tugas Komisi Kaum Ibu

  1. Menyusun Program dan Anggaran pelayanan satu tahun.
  2. Mengkoordinasi seluruh kegiatan pelayanan kaum ibu.
  3. Membimbing
    dan memimpin kaum ibu yang belum mengalami pembaharuan hidup kepada
    pengenalan dan penerimaan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat
    pribadi.
  4. Membina ibu-ibu melalui berbagai kegiatan agar mereka
    menjadi ibu yang baik, sadar akan tugas panggilannnya dan bertanggung
    jawab dalam keluarga, gereja, masyarakat dan negara.
  5. Membina,
    menampung dan menyalurkan karunia yang ada untuk kehidupan bersama yang
    sehat, kreatif dan berguna, dengan bekerja sama dengan komisi lainnya.
  6. Mengkoordinasi konsumsi pada acara-acara khusus.
  7. Membuat laporan keuangan per bulan dan laporan/evaluasi kegiatan per semester kepada Rapat Dewan Gereja Wilayah.