Komisi Pekabaran Injil (PI) merupakan bagian pelayanan di GIII Tokyo yang bertujuan untuk menyaksikan karya keselamatan Kristus di dalam hidup orang percaya kepada sesama yang belum mengenal Kristus. Memberitakan Injil adalah bukti suatu ungkapan syukur kita, seperti perempuan Samaria (Yoh 4:29) dan orang buta yang disembuhkan (Mat 9:31).
Mengingat amanat agung yang diberikan oleh Tuhan Yesus (Mat 28:19-20), maka jelas bahwa seluruh jemaat wajib untuk mengambil bagian dalam pekabaran Injil. Karena itu, mewujudkan sikap bersaksi sebagai gaya hidup adalah salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Komisi PI.
Setiap tempat memiliki keunikannya masing-masing. Keunikan tersebut tentu dipengaruhi oleh latar belakang budaya, sosial, pendidikan, dan politik. Karena keunikan yang ada, metoda atau cara untuk mengabarkan Injil tidaklah sama di setiap tempat. Untuk mengantisipasi keunikan tersebut, Komisi PI melakukan pelayanan dengan cara mencari mentoda atau cara yang unik untuk membantu jemaat dalam mewujudkan amanat agung Tuhan Yesus.
Injil harus diberitakan ke seluruh dunia (Mrk 16:15). Mari kita bersama-sama bergandengan tangan (Ef 6:5-19) dan dengan rela memberitakan Injil damai sejahtera (Ef 6:15) ke seluruh bumi. Untuk itu, Komisi PI mengajak kepada siapa pun yang terbeban untuk memberitakan Injil agar bergabung.
Tugas komisi PI
- Menyusun Program dan Anggaran Pelayanan dalam satu tahun.
- Mengkoordinasi pelayanan yang berkaitan dengan Pekabaran Injil.
- Menyediakan traktat dan media Pekabaran Injil lainnya.
- Menyiapkan pokok-pokok doa misi bersama Komisi Misi.
- Membuat laporan keuangan per bulan dan laporan/evaluasi kegiatan per semester kepada Rapat Dewan Gereja Wilayah.