Komisi Diakonia dan Sosial

Tugas komisi ini memperhatikan kebutuhan jemaat yang sedang mengalami masalah, peristiwa dukacita, menderita sakit, kelahiran anak dan hal -hal lain. Selain pelayanan ke dalam jemaat GIII, komisi diakonia juga melayani keluar wilayah-lintas negara, seperti membantu daerah yang dilanda bencana alam seperti gempa bumi, banjir  dll; atau kegiatan gereja (diluar Jepang) yang berkekurangan.

Kegiatan komisi meliputi perkunjungan (bersama hamba Tuhan), juga pemberian bantuan moriil dan materi yang ditetapkan dengan persetujuan rapat majelis.

Pelayanan ini terbuka bagi setiap anggota jemaat GIII yang ingin berpartisipasi baik secara fisik maupun dana. Untuk menyampaikan informasi dan mengetahui kegiatan terbaru,  silahkan menghubungi Ibu Doortje.

 

Tugas Komisi Diakonia dan Sosial

  1. Menyusun Program Pelayanan dan Anggaran Pelayanan satu tahun.
  2. Mengkoordinasi pelayanan untuk anggota jemaat yang memerlukan perhatian khusus.
  3. Mengatur usaha-usaha untuk membantu anggota jemaat yang mengalami kesulitan-kesulitan.
  4. Mengkoordinasi kegiatan bantuan sosial ke Indonesia bersama dengan komisi misi.
  5. Membuat laporan keuangan per bulan dan laporan/evaluasi kegiatan per semester kepada Rapat Dewan Gereja Wilayah.