Tugas Komisi Ibadah dan Pemerhati
- Mengkoordinasi hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan tamu
dan mengatur persiapan ibadah, dalam hal: menyiapkan kursi, buku
pujian, menghitung persembahan jemaat dll. - Mengkoordinasi pengaturan ruang ibadah sesudah Ibadah berlangsung.
- Menghitung jumlah kehadiran Jemaat, yang dilaporkan ke Sekretariat.
- Memperhatikan dan mendata Jemaat baru.
- Mengkoordinasi dan membuat jadwal untuk pengaturan ruangan kebaktian.
- Membuat laporan keuangan per bulan dan laporan/evaluasi kegiatan pe semester kepada Rapat Dewan Gereja Wilayah.