Komisi Musik dan Pujian

Tugas Komisi Musik dan Pujian

  1. Menyusun Program Pelayanan dan Anggaran satu tahun.
  2. Mengkoordinasi seluruh pelayanan yang berkaitan dengan Musik dan Pujian dalam ibadah.
  3. Bekerja
    sama dengan komisi lain untuk menampung, membina dan menyalurkan
    talenta musik dan pujian yang ada dalam jemaat bagi kehidupan berjemaat.
  4. Membuat jadwal latihan per bulannya yang ada dalam jemaat bagi kehidupan  berjemaat.
  5. Menyiapkan OHP teks lagu-lagu pujian yang dipakai pada setiap kebaktian.
  6. Mengkoordinasi kegiatan Kebaktian Puji dan Doa.
  7. Membuat laporan keuangan per bulan dan laporan/evaluasi kegiatan per semester kepada Rapat Dewan Gereja Wilayah.